DAMPAK EKSPOR MINYAK
BUMI BAGI PEREKONOMIAN NASIONAL
KARYA TULIS ILMIAH (KTI)
Diajukan untuk Mengikuti Kompetisi Lomba karya tulis (4th ECCENTS
2011)
Disusun Oleh:
MUHAMMAD FADHLY ALI
E31110267
MUHAMMAD AKRAM
E31110108
UNIVERSITAS HASANUDDIN
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nyalah sehingga Karya Tulis Ilmiah
(KTI) ini yang berjudul “Dampak Ekspor
Minyak Bumi Bagi Perekonomian Nasional ” dapat diselesaikan dalam bentuk yang
sederhana.
Karya Tulis Ilmiah (KTI) ini
diajukan untuk mengikuti Kompetisi Lomba karya tulis (4th ECCENTS
2011) yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas
Erlangga. Pada kesempatan
ini, penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya
kepada:
1. Atma, S.Sos., M.Pd selaku dosen mata
kuliah Sitem Ekonomi Indonesia yang telah membantu penulis dalam penyelesaian
Karya Tulis Ilmiah ini.
2. Ayahanda dan ibundaku tercinta yang
senantiasa memberikan motivasi dan semangat untuk berkarya.
3. Kepada semua pihak yang turut membantu
penulis baik secara langsung maupun tak langsung yang tak dapat penulis
sebutkan satu persatu.
Semoga
Karya Tulis Ilmiah (KTI) ini dapat bermanfaat, penulis menyadari sepenuhnya
bahwa manusia sesungguhnya tidak pernah luput dari kesalahan. Oleh karena itu,
segala khilaf dan salah mohon dimaafkan.
Makassar, Juni 2011
|
|
Judul KTI :
Dampak Ekspor Minyak Bumi Bagi
Perekonomian
Nasional
Atas nama :
Nama :
MUHAMMAD FADHLY ALI
Nomor Stambuk :
E31110267
Jurusan/Prodi :
Ilmu Komunikasi S1
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Nama : MUHAMMAD AKRAM
Nomor Stambuk :
E31110108
Jurusan/Prodi :
Ilmu Komunikasi S1
Fakultas :
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa Karya Tulis
Ilmiah (KTI) yang saya tulis ini benar merupakan hasil karya saya sendiri dan
bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pikiran orang lain yang saya akui
sebagai hasil tulisan atau pikiran sendiri.
Apabila di kemudian hari terbukti atau dapat
dibuktikan bahwa Karya Tulis Ilmiah (KTI) ini hasil jiplakan, maka saya bersedia
menerima sanksi atas perbuatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Makassar, Juni 2011
Hormat Kami,
Muhammad
Fadhly Ali Muhmammad Akram
NIP. 19500719 1 NIM. E31110267
NIM. E31110108
Mengetahui:
Wakil
Rektor III
Universitas Hasanuddin
(Ir.
Nasaruddin Salam, M.T.)
|
DAFTAR ISI
B.
Landasan Teori
………................................................................................... 3
1. Pengertian Ekspor ……………………………………………………… 3
2. Pengertian Minyak
Bumi..……………………………………………… 4
3. Teori
Schumpeter..……………………………………………………… 5
C. Meode
Penelitian..………………………………………………………….. 7
D. Analisis dan Pembahasan ................................................................................
14
1. Analisis Teori
Scumpeter……………………………………………….. 14
2. Pembahasan Penerapan Metode Analisis Akar
Masalah.……………….. 14
KESIMPUALN
DAN SARAN ….……………………………………………. 21
DAFTAR
PUSTAKA ...................................................................................... 23
DAFTAR RIWAYAT
PENULIS..…………………………………………….. 24
|
ABSTRAK
Tujuan Karya Tulis Ilmiah ini
adalah untuk mengetahui dampak ekspor minyak bumi bagi pertumbuhan ekonomi
Nasional dengan menggunakan Metode Analisis Akar Masalah (MAAMS). Karya Tulis
ini mengadopsi teori Scumpeter di mana dalam teori tersebut menjelaskan bahwa
motor penggerak perkembangan ekonomi adalah sebuah inovasi dan pelakunya adalah
inovator. Sehingga dalam pelaksanaan ekspor penulis menganalogikan bahwa apabila
pertumbuhan ekonomi Nasional berkembang, tentunya pemerintah merupakan sang
inovator yang kretif, inovatif serta kritis dalam melihat kondisi perekonomian
dunia saat ini. Agar in come untuk
kas negara dapat terisi dengan memaksimalkan ekspor minyak bumi yang ada. Pada
penelusuran data dengan menggunakan Metode Analisis Akar Masalah ada beberapa langkah yang harus dilakukan, sehingga dari beberapa dampak yang
ditimbulkan oleh ekspor minyak bumi, terdapat dampak negatif, maka solusi
dapat dengan mudah didapatkan. Langkah-langkah tersebut yakni: 1) Pembuatan
Rumusan Masalah, 2) Identifikasi dampak-dampak apa saja yang akan muncul, 3) Proses pembenaran, 4) pengecilan dampak yang ada 5) Pencarian
data tambahan, 6)
pembuatan solusi dengan tiga bagian yakni jangka pendek, menengah, dan jangka
panjang.
Dari data yang telah
didapatkan dan melihat langkah-langkah Metode Analisis Akar Masalah tersebut,
penulis dapat menjelaskan, bahwa: Rumusan
masalah Karya Tulis Ilmiah ini adalah Apakah dampak ekspor minyak bumi bagi pertumbuhan ekonomi Nasional?.
Seteleh perumusan masalah, Terdapat dampak positif dari ekspor minyak bumi bagi pertumbuhan ekonomi
Nasional, yakni: pendapatan
besar bagi negara, menaikkan jumlah out put, laju
pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan ekonomi Nasional. Ada pula dampak negatif
dari ekspor minyak bumi bagi pertumbuhan ekonomi Nasional, yakni: Pengembangan
indutri, transportasi, rumah tangga dan kegiatan lainnya di dalam negeri tidak
berjalan mulus. Pembenaran akan dampak yang ditimbulkan tersebut sudah terbukti
dengan melihat fenomena Indonesia hari ini. dan tentunya pencarian akar masalah
menjadi salah satu hal yang dipergunakan, sehingga solusi dengan mudah penulis tawarkan. Dari beberapa dampak tersebut solusi yang dapat penulis tawarkan yakni:
1) solusi jangka pendek: kebijakan subsidi yang diberikan oleh Pemerintah untuk
konsumsi BBM perlu segera diubah, digantikan dengan penetapan harga yang lebih
mencerminkan nilai ekonomi dari pengusahaan BBM. 2)
solusi menengah: Mengingat cadangan
minyak bumi kita yang kecil (dibandingkan dengan anggota OPEC yang lain) maka
keputusan produksi, ekspor atau untuk digunakan di dalam negeri (dengan harga
murah seperti sekarang ini) perlu dikaji lebih dalam dan diubah untuk
memberikan kemanfaatan yang lebih baik bagi Indonesia. 3) Solusi jangka
panjang: kebijakan untuk memperoleh
komposisi pemanfaatan energi yang optimum (energy mix policy) perlu
ditetapkan, dengan target pertama mengurangi ketergantungan terhadap minyak
bumi dan mengembangkan substitusinya. serta Mengupayakan untuk melakukan
efisiensi dan konservasi pemakaian BBM (khususnya di sektor transportasi) dan
mewujudkan subtitusi BBM melalui pembangunan infrastruktur gas bumi dan
batubara.
|
A.
|
Indonesia adalah negara
dimana sektor energi memberikan sumbangan besar tak hanya untuk menggerakkan
ekonomi nasional (menjadi bahan bakar kegiatan industri, transportasi, rumah
tangga dan kegiatan lainnya) tapi juga dalam bentuk pendapatan langsung dari
penjualan bahan bakar fosil. Pendapatan
dari mengekspor minyak bumi, gas bumi dan batubara merupakan sumber utama
pendapatan ekspor nasional sekaligus pendapatan pemerintah. Hal ini nampak nyata, sejak industri perminyakan
Indonesia dibangkitkan kembali pada era Repelita I (periode awal 70-an
lalu). Meskipun pangsa minyak dan gas
bumi dalam perekonomian nasional kemudian menurun karena perkembangan industri
manufaktur, peranan yang besar dari ekspor bahan bakar fosil kembali meningkat
dan menjadi sangat penting, khususnya sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi
atau finansial 1997-1998 yang lalu.
Perekonomian akan mengalami
pertumbuhan apabila jumlah total output produksi barang dan penyediaan jasa
tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya, atau jumlah total alokasi
output tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. (Simon
Kuznets 1971: 23), seorang ahli ekonomi di Amerika Serikat. Dalam
mengukur dan menganalisis sejarah pertumbuhan pendapatan nasional negara maju,
mendifinisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “peningkatan kemampuan
suatu negara untuk menyediakan barang-barang ekonomi bagi penduduknya.
Pertumbuhan kemampuan ini disebabkan oleh kemajuan teknologi dan kelembagaan
serta penyesuaian ideologi yang dibutuhkannya”. Menurut (List 1840: 44) dalam
bukunya yang berjudul Das Nationale der Politischen Oekonomi,
perkembangan ekonomi sebenarnya tergantung pada peranan pemerintah, organisasi
swata dan lingkungan kebudayaan. List juga menegaskan bahwa negara dan
pemerintah harus melindungi kepentingan golongan lemah diantara masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi juga merupakan masalah perekonomian dalam jangka panjang
dan pertumbuhan ekonomi merupakan fenomena penting yang dialami dunia hanya dua
abad belakangan ini. Oleh (Simon Kuznets: 1871: 25), proses
pertumbuhan ekonomi tersebut dinamakan sebagai Modern Economic Growth.
Dalam periode tersebut, dunia telah mengalami perkembangan pembangunan yang
sangat nyata apabila dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya sampai abad
ke 18 (Sadono Sukirno, 1998 : 413).
|
Perkembangan industri minyak bumi
khususnya sektor hulu dalam beberapa tahun terakhir terkait dengan beberapa isu
antara lain tingkat produksi yang cenderung turun dan tidak mampu mencapai
target lifting. Kondisi ini terjadi akibat sudah tuanya sumur-sumur minyak yang
saat ini dieksploitasi. Beberapa perusahaan seperti Chevron pada tahun 2008
mengalami penurunan produksi yakni pada sumur minyak di Riau. Medco EP juga
diperkirakan penurunan produksi minyak mentahnya pada tahun 2009.
Bagi Indonesia yang
perekonomiannya masih sangat bergantung pada pinjaman atau bantuan negara lain,
ekspor untuk produk-produk dengan nilai tambah yang tinggi seperti minyak bumi
sangatlah penting. Akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan, ekspor minyak bumi
diharapkan dapat menjadi motor penggerak proses pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan uraian diatas maka penulis mengambil judul: “Dampak Ekspor
Minyak Bumi Terhadap Perkembangan Ekonomi Nasional”
|
B.
LANDASAN TEORI
1. Pengertian Ekspor
Kegiatan
ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barang-barang dari
dalam negeri keluar negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ekspor
merupakan total barang dan jasa yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain,
termasuk diantara barang-barang, asuransi, dan jasa-jasa pada suatu tahun
tertentu (Bambang Triyoso, 1984)
Ekspor
maupun impor merupakan faktor penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi
suatu negara. Ekspor impor akan memperbesar kapasitas konsumsi suatu negara
meningkatkan output dunia, serta menyajikan akses ke sumber-sumber daya yang
langka dan pasar-pasar internasional yang potensial untuk berbagai produk
ekspor yang mana tanpa produk-produk tersebut, maka negara-negara miskin tidak
akan mampu mengembangkan kegiatan dan kehidupan perekonomian nasionalnya.
Ekspor juga dapat membantu semua negara dalam menjalankan usaha-usaha
pembangunan mereka melalui promosi serta penguatan sektor-sektor ekonomi yang
mengandung keunggulan komparatif, baik itu berupa ketersediaan faktor-faktor
produksi tertentu dalam jumlah yang melimpah, atau keunggulan efisiensi alias
produktifitas tenaga kerja. Ekspor juga dapat membantu semua negara dalam menganbil keuntungan dari skala ekonomi yang
mereka miliki (Michael P. Todaro & Stephen C. Smith, 2004 : 28).
|
2. Pengertian Minyak Bumi
Minyak bumi
terbentuk sebagai hasil akhir dari penguraian bahan-bahan organik (sel-sel dan
jaringan hewan/tumbuhan laut) yang tertimbun selama berjuta tahun di dalam
tanah, baik di daerah daratan atau pun di daerah lepas pantai. Hal ini
menunjukkan bahwa minyak bumi merupakan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui. Terbentuknya minyak bumi sangat lambat, oleh karena itu perlu
penghematan dalam penggunaannya.
Di Indonesia,
minyak bumi banyak terdapat di bagian utara Pulau Jawa, bagian timur Kalimantan
dan Sumatera, daerah kepala burung Papua, serta bagian timur Seram. Minyak bumi
juga diperoleh di lepas pantai Jawa dan timur Kalimantan. Minyak bumi kasar
(baru keluar dari sumur eksplorasi) mengandung ribuan macam zat kimia yang
berbeda baik dalam bentuk gas, cair maupun padatan. Bahan utama yang terkandung
di dalam minyak bumi adalah hidrokarbon alifatik dan aromatik. Minyak bumi
mengandung senyawa nitrogen antara 0-0,5%, belerang 0-6%, dan oksigen 0-3,5%.
|
3. Teori Schumpeter
Joseph
Schumpeter hidup di zaman modern (1883-1950). Dari segi teori Schumpeter bisa
digolongkan dalam kelompok teori pertumbuhan Klasik. Namun dari segi
kesimpulannya khususnya mengenai prospek perbaikan hidup masyarakat banyak
dalam perekonomian kapitalis.
Berbeda
dengan ekonom-ekonom Klasik sebelumnya, ia optimis bahwa dalam jangka panjang
tingkat hidup orang banyak bisa ditingkatkan terus sesuai dengan kemajuan
teknologi yang bisa dicapai masyarakat tersebut. Sejalan juga dengan para
ekonom modern, Schumpeter tidak terlalu menekankan pada aspek pertumbuhan
penduduk maupun aspek keterbatasan sumber daya alam dalam pertumbuhan ekonomi.
Bagi Scumpeter, masalah penduduk tidak dianggap sebai aspek sentral dari proses
pertumbuhan ekonomi (Boediono, 1985 : 47).
Schumpeter
berpendapat bahwa motor penggerak perkembangan ekonomi adalah suatu proses yang
di beri nama inovasi, dan para pelakunya adalah para wiraswasta atau
inovator atau entrepreuner. Kemajuan ekonomi suatu masyarakat hanya
bisa diterangkan dengan adanya inovasi oleh para entrepreuner (Boediono,
1985 : 47).
Gambaran
umum dari proses kemajuan ekonomi menurut Schumpeter adalah membedakan antara
pengertian pertumbuhan ekonomi dan pengertian perkembangan ekonomi. Keduanya
adalah sumber dari peningkatan output masyarakat, tetapi masing-masing
mempunyai sifat yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi di artikan sebagi peningkatan
output masyarakat yang disebabkan oleh semakin banyaknya jumlah faktor produksi
yang digunakan dalam proses produksi masyarakat tanpa adanya perubahan
cara-cara atau teknologi produksi itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi adalah satu
sumber kenaikan output, sedangkan perkembangan ekonomi adalah kenaikan output
yang disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oleh para wiraswasta.
Inovasi berarti perbaikan teknologi dalam arti luas mencakup penemuan
produk baru, pembukaan pasar baru dan sebaginya. Tetapi yang penting adalah
bahwa inovasi menyangkut perbaikan kwalitatif dari sistem ekonomi itu
sendiri, yang bersumber dari kreativitas para wiraswastanya (Boediono,
1985 : 48).
|
Inovasi
mempunyai tiga pengaruh. Yang pertama adalah diperkenalkannya teknologi baru,
yang kedua adalah inovasi menimbulkan keuntungan lebih (keuntungan
monopolistis) yang merupakan sumber dana penting bagi akumulasi kapital. Yang
ketiga adalah inovasi pada tahap-tahap selanjutnya akan diikuti oleh timbulnya
proses imitasi yaitu adanya pengusaha baru yang meniru teknologi baru tersebut.
Proses imitasi ini akan diikuti oleh investasi (akumulasi kapital) oleh para
imitator tersebut. Proses imitasi ini mempunyai pengaruh berupa :
a.
|
b.
Penyebaran teknologi baru didalam masyarakat (teknologi tersebut tidak lagi
menjadi monopoli para inovatornya).
c.
Semua proses ini meningkatkan output masyarakat dan secara total merupakan
proses perkembangan ekonomi.
Keuntungan
yang diperoleh dari adanya inovasi akan turun dan hilang akibat disaingi oleh
para penirunya. Jadi inovasi dan keuntungan yang diperoleh darinya merupakan
motor penggerak dinamika dalam masyarakat kapitalis atau perekonomian pasar (Boediono,
1985 : 51).
C.
METODE PENELITIAN
1. Metode Analisis Akar Masalah
Metode Analisis Akar Masalah
(MAAMS) merupakan metode berpikir dengan menggunakan tata alir (flow chart)
yang terutama dimaksudkan untuk mendapatkan “sebab terdalam atau akar suatu
masalah”, dan kemudian, berdasarkan itu, dapat membuat alternatif solusi dasar.
Metode ini dilengkapi dengan beberapa konsep dan syarat yang perlu digunakan
dalam menerapkannya”. Konsep yang terpenting adalah pendekatan terhadap masalah
(realitas); sumber-sumber kebenaran (hati nurani, ilmu, filsafat, agama,
ditambah seni sebagai fasilitator); dan teori-teori kebenaran (theory of
truth), yang secara keseluruhan mengarahkan kecerdasan akal dan kejujuran
dalam proses berpikir.
|
Inspirasi yang konseptual
berasal dari analisis Aristoteles tentang kekhususan filsafat yakni “mencari
sebab-sebab yang terdalam dari seluruh realitas” (Bagus, 1991). Pernyataan
ini tidak cukup mudah untuk dicerna juga bagi penulis sendiri apalagi untuk
diterapkan dalam pengajaran bagi orang lain. Karena itu cara mencari tersebut
perlu dijabarkan ke tingkat yang lebih kongkret. Inspirasi konseptual lainnya
adalah pengetahuan bahwa kegiatan berpikir pada umumnya, atau hampir selalu,
mengandaikan adanya suatu metode tertentu. Apalagi bila kegiatan berpikir itu
lebih mendalam sifatnya karena menyangkut akar. Hal ini bisa dibandingkan
dengan kegiatan berpikir filsafati yang lebih mendalam dibanding berpikir biasa
yang ditandai dengan metode tertentu yang digunakan oleh masing-masing
filsufnya (Rapar, 1996; Bakker, 1986).
Dengan menggunakan metode
dalam kegiatan berpikir, jalan menuju pemahaman obyek yang dipermasalahkan
menjadi teratur dan sistematis. Dengan metode tersedia ‘jalan yang melaluinya’ meta
hodos, methodos orang lain dapat tiba pada akhir yang kurang lebih sama,
sekurang-kurangnya dapat diperbandingkan atau diuji dengan ukuran yang sama.
2.
|
a.
Mengenai instansi atau sumber kebenaran, yang tidak hanya satu seperti
hakikatnya penampakan realitas yang beragam. Ia mencakup hati nurani, ilmu,
filsafat, dan agama ditambah seni sebagai fasilitatornya; semuanya digunakan
secara menyeluruh dan saling melengkapi. Sedangkan teori kebenaran antara lain:
teori korespondensi, teori konsistensi/koherensi, teori pragmatis (Muhadjir,
2001), dan teori konsensus dari Habermas (Budi Hardiman, 1990).
b.
Mengenai pendekatan terhadap masalah dan solusi yang dibedakan menjadi dua.
Ada masalah sosial dan kemanusiaan yang khas individual ungkapan populernya:
“tergantung pada individu masing-masing ada pula masalah yang khas sistemik.
Masalah sosial dan kemanusiaan sebagian besar membutuhkan kedua-duanya.
Pendekatan individual atau mentalistik beranggapan bahwa letak sebab dari
masalah adalah di dalam diri manusia pelaku (aktor/agen), kualitas perorangan
seperti niat, iman, disiplin diri, nilai-budaya, kadar moralitas, kognisi, dan
sebagainya yang proses internalisasinya tak dapat dikenai sanksi hukum lebih
bersifat imbauan. Pendekatan sistemik/struktural/institusional/legalistik
beranggapan bahwa letak sebab dari masalah adalah di luar diri manusia berupa
kesempatan, kualitas sistem, kualitas hukum, undang-undang, peraturan yang
mempunyai sifat memaksa Kedua pendekatan ini karena dipandang sebagai dualitas
(Herry-Priyono,
2002: 22-36) juga digunakan sekaligus dengan proporsi tertentu sesuai
dengan kondisi yang dihadapi.
c.
|
3. Langkah-Langkah Menjalankan
MAAMS:
a.
Rumuskan suatu masalah (sosial dan kemanusiaan) dalam bentuk yang dapat
diajukan pertanyaan “apa sebab-sebabnya.”
b.
Identifikasi sebab-sebab negatif yang paling langsung dari X. Misalnya ada
4 faktor, ditandai dengan Sa1, Sb1, Sc1, Sd1. (S=sebab; abcd=masing-masing
faktor; angka 1=tahap pertama penelusuran sebab). Sebab negatif yaitu suatu
keadaan salah-buruk yang perlu diatasi atau diperbaiki; sedangkan paling
langsung yaitu sebab yang tidak diantarai oleh sebab lain.
c.
Terhadap masing-masing sebab (faktor) diajukan pertanyaan “benarkah?” dalam
arti apakah ia memang menjadi sebab dari masalah X. Untuk itu lebih dulu
dilakukan pengkajian atau penelitian, baik secara logis (formal) ataupun
empiris (material), kualitatif maupun kuantitatif, induktif maupun deduktif (Hayon,
2005). Jika hasilnya benar, tahap
kedua dari penelusuran sebab dapat dilakukan, yang berarti mencari
sebab-sebab dari setiap sebab pada tahap pertama (Sa1, Sb1 dan seterusnya).
Jika hasilnya salah, sebab tersebut diabaikan dan kembali ke awal dengan
mengidentifikasi kemungkinan sebab lainnya. Pada langkah ketiga inilah
keseluruhan pengetahuan tentang
kebenaran dan pendekatan terhadap masalah diterapkan secara kritis.
d.
|
Catatan:
pertama, sangat mungkin bahwa penyebab Sa1
(atau Sb1) lebih dari satu sehingga bukan hanya Sa2 tapi Sa2.1 dan Sa2.2;
identifikasi lebih dari satu sebab ini penting dilakukan sebelum menetapkan
salah satu atau semuanya untuk ditelusuri. Dalam hal ini untuk penelusuran
tahap ketiga (Sa3) bisa saja dipilih satu secara sekaligus dicarikan solusi
individual/ yang paling relevan atau yang menunjukkan kesamaan dengan Sb3, Sc3,
atau Sd3.
Kedua, sebab-sebab yang sudah ditulis dengan
sendirinya tidak dapat ditulis lagi pada tahap berikutnya; hal ini untuk
menghindari alur pikir melingkar atau lingkaran setan.
|
Keempat, rumusan kalimat untuk setiap sebab
tidak menggunakan kata-kata seperti karena, sehingga, maka, akibatnya, dan
sebagainya.
Kelima, sebab yang ditulis pada urutan
berikutnya bukan sekedar penjabaran atau ungkapan lain dari sebab sebelumnya.
Penjabaran atau rincian yang panjang
dapat disampaikan dalam bentuk catatan kaki.
e.
Penelusuran dapat dihentikan dengan memperhatikan dua syarat. Pertama, apa
yang dipandang sebagai akar masalah tersebut dapat secara sekaligus dicarikan
solusi individu atau personal berupa imbauan pada nurani atau niat seseorang
maupun solusi sistemik/struktural/institusional/legalistik berupa UU atau
peraturan dengan sanksi hukum. Solusi individual relatif mudah dilaksanakan,
sedangkan solusi sistemik lebih sulit dilaksanakan. Oleh karena itu untuk
memenuhi syarat solusi sistemik ini, rumusan sebab atau akar masalah hendaknya
memperlihatkan perilaku nyata yang cukup mudah diamati, dan tentu saja layak
untuk dijatuhi sanksi hukum. Jika syarat ini tidak terpenuhi, proses diulang
dari tahap sebelumnya atau dari awal lagi. Kedua, terdapat persetujuan dari
peserta yang terlibat perbincangan.
Catatan: Cukup sering terjadi, penelusuran sebab berhenti sebelum sampai pada akar
masalah atau akar penyebab. Mungkin ini terjadi karena keengganan, kemalasan,
kurang mampu, atau kurang jujur.
f.
|
Kalangan akademis pun bisa
tanpa sadar melakukan hal yang sama dengan mengemasnya sebagai topik-topik
penelitian dan diskusi, dan tema jurnal yang mungkin “sekadar” menambah
penghasilan, publikasi, dan angka kredit kenaikan pangkat. tetapi tidak
mengatasi masalah secara “tuntas”. Kerjasama media massa dan ilmuwan bisa
tergelincir melakukan “play acting at science” yang memunculkan ilmuwan
selebritis. Hanya bila akar masalah teridentifikasi maka solusi yang mendasar
dapat dirumuskan. Selanjutnya, solusi dasar ditindaklanjuti lagi dengan
evaluasi, termasuk dengan penelusuran ulang sebab-sebab.
Uraian di atas memperlihatkan
bahwa MAAMS merupakan metode yang memiliki sifat kualitatif, deduktif maupun
induktif, yang dalam penerapan rincinya (tahap pembuktian/penelitian) sangat
mungkin membutuhkan analisis data kuantitatif serta penerapan logika formal dan
logika material.
D.
|
1.
Analisis Teori Scumpeter
Schumpeter
berpendapat bahwa motor penggerak perkembangan ekonomi adalah suatu proses yang
di beri nama inovasi, dan para pelakunya adalah para wiraswasta atau
inovator atau entrepreuner. Kemajuan ekonomi suatu masyarakat hanya
bisa diterangkan dengan adanya inovasi oleh para entrepreuner (Boediono,
1985 : 47).
Bila
melihat pendapat dari Scumpeter di atas, sangatlah tepat bilamana motor
penggerak perkembangan ekonomi adalah sebuah inovasi dan pelakunya adalah
inovator. Sehingga bila kita kaitkan dengan dampak ekspor minyak bumi bagi
pertumbuhan ekonomi Nasional, tentunya dampak positif dari ekpor tersebut yang
diinginkan oleh negara. Sehingga dalam pelaksanaan ekspor pemerintah merupakan
sang inovator yang kretif, inovatif serta kritis dalam melihat kondisi
perekonomian dunia. Agar in come
untuk kas negara dapat terisi dengan pemaksimalan ekspor minyak bumi tersebut.
2.
Pembahasan Penerapan Metode Analisis Akar
Masalah (MAAMS)
a. Rumusan masalah dari karya tulis ini
adalah: “Apakah dampak ekspor minyak bumi bagi pertumbuhan ekonomi Nasional?”
b. Dampak bagi pertumbuhan ekonomi Nasional
bilamana kegiatan ekspor diadakan yakni:
D1 : Dampak Positif
D1a :
Pendapatan besar bagi negara
D1b : Menaikkan jumlah out put, laju pertumbuhan ekonomi, dan
pembangunan ekonomi
|
D2a : Pengembangan indutri, transportasi, rumah
tangga dan kegiatan
lainnya di dalam negeri
tidak berjalan mulus.
c. Dari beberapa dampak di atas, apakah
dampak yang ditimbulkan sudah benar?
1) D1a yakni dampak positif ekspor minyak
bumi bagi pertumbuhan ekonomi nasional adalah pendapatan besar bagi negara. Pendapatan dari mengekspor minyak bumi merupakan
sumber utama pendapatan ekspor nasional sekaligus pendapatan pemerintah. Hal ini nampak nyata, sejak industri
perminyakan Indonesia dibangkitkan kembali pada era Repelita I (periode awal
70-an lalu). Meskipun pangsa minyak dan
gas bumi dalam perekonomian nasional kemudian menurun karena perkembangan industri
manufaktur, peranan yang besar dari ekspor bahan bakar fosil terutama minyak
bumi kembali meningkat dan menjadi sangat penting, khususnya sejak Indonesia
mengalami krisis ekonomi atau finansial 1997-1998 yang lalu.
2) D1b yakni dampak positif ekspor minyak bumi bagi
pertumbuhan ekonomi nasional adalah berkembangnya jumlah
out put, laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi. Perekonomian akan
mengalami pertumbuhan apabila jumlah total output produksi barang dan
penyediaan jasa tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya, atau
jumlah total alokasi output tahun tertentu lebih besar daripada tahun
sebelumnya. Jumlah out put suatu negara akan bertambah bilamana terdapat
aktivitas perekonomian baik nasional maupun internasional, salah satunya dengan
mengadakan ekspor ke luar negeri. Pada saat ekspor telah diadakan maka secara
tidak langsung pertumbuhan ekonomi negara pengekspor tersebut akan meningkat
sesuai dengan besarnya nilai ekspor yang dikirim. Sehingga pada saat
pertumbuhan ekonomi nasional naik, maka negara pengekspor tersebut dapat
berkonsentrasi pada pembangunan ekonomi.akni dampak
3)
|
d. Dari beberapa dampak yang dipaparkan di
atas semuanya memang benar, akan tetapi pemerintah harus memilih langkah apa
yang mereka ambil sehingga dengan langkah itu dapat meningkatkan perekonomian
Nasional. Apakah harus mengekspor minyak bumi ataukah tidak, semua ada
konsekuensinya. Bila pemerintah mengekspor minyak bumi, dalam segi perekonomian
tentunya pendapatan besar bagi negara ada, penaikan out put ada, laju
perekonoman semakin kencang, dan pembangunan ekonomi semakin berkembang. Akan
tetapi, dalam ekspor minyak bumi terdapat hal negatif yang dapat menurunkan
pendapatan dalam negeri. Banyak dari perusahaan industri dan rumah tangga tidak
memproduksi barang dikarenakan tidak adanya bahan bakar minyak bumi yang dapat
menggerakan mesinnya. Bukan hanya itu, karena kurangnya bahan bakar minyak bumi
proses distribusi barang dengan menggunakan sarana transportasi darat, laut dan
udara sangat terganggu. Sehingga pengirimannya tidak berjalan baik
e.
|
f.
|
Sebelumnya rakyat
harus mengetahui bahwa peningkatan permintaan
minyak mentah yang menonjol tahun-tahun belakangan ini datang dari negeri Cina
dan Jepang. Walaupun permintaan akan
minyak bumi Indonesia dari konsumen di luar negeri terus meningkat, namun
kemampuan untuk memenuhi permintaan tersebut dihambat oleh peningkatan konsumsi
di dalam negeri sendiri yang terus berkembang, serta oleh kemampuan produksi
yang juga menurun. Selain mengekspor, Indonesia
juga mengimpor minyak mentah, yang didatangkan selain dari kawasan Timur
Tengah, juga dari Malaysia dan Vietnam.
Indonesia juga mengekspor dan mengimpor sejumlah produk-produk minyak (oil
products), khususnya minyak tanah (kerosene) yang diimpor dari
Singapura.
1)
Solusi Jangka Pendek
Indonesia
sesungguhnya memiliki cadangan
sumberdaya energi yang kaya dan bervariasi.
Cadangan terbukti (proven reserves) gas bumi maupun batubara di
Tanah Air adalah lebih besar dibandingkan minyak bumi. Di sisi yang lain, harga dari kedua jenis bahan bakar fosil ini juga
lebih murah dibandingkan minyak bumi, yang sesungguhnya lebih bernilai bila
diekspor daripada dikonsumsi di dalam negeri dengan harga murah. Mengingat ketersediaan cadangan sumberdaya
energi yang cukup besar dan bervariasi tersebut, ketergantungan konsumsi energi
kita yang sangat tinggi terhadap minyak bumi tak dapat dipertahankan lagi. Kebijakan subsidi yang diberikan oleh
Pemerintah untuk konsumsi BBM perlu segera diubah, digantikan dengan penetapan
harga yang lebih mencerminkan nilai ekonomi dari pengusahaan BBM.
2)
|
Menghadapi
penurunan permintaan minyak bumi, biaya
produksi minyak bumi Indonesia yang tinggi dan cenderung meningkat merupakan
penghambat untuk mendapatkan keuntungan ekspor.
Untuk diekspor, produksi minyak bumi kita yang tidak banyak tarik
menarik dengan peningkatan permintaan BBM di dalam negeri yang terus
meningkat. Mengingat cadangan minyak
bumi kita yang kecil (dibandingkan dengan anggota OPEC yang lain) maka
keputusan produksi, ekspor atau untuk digunakan di dalam negeri (dengan harga
murah seperti sekarang ini) perlu dikaji lebih dalam dan diubah untuk
memberikan kemanfaatan yang lebih baik bagi Indonesia.
Perkembangan
yang penting diperhatikan dalam perdagangan minyak bumi kita adalah mulai tergelincirnya
status Indonesia sebagai negara pengimpor neto (net importing country)
pertengahan tahun 2004 ini. Perlu dicatat bahwa dari segi perdagangan produk
minyak (oil product) kita telah mengalami transisi menjadi pengimpor
neto beberapa masa sebelumnya. Ditinjau
dari segi finansial, status pengimpor neto untuk produk minyak bahkan telah
kita alami sejak periode krisis 1997-1998 yang lalu, dimana harga jual bahan
bakar minyak (BBM) di dalam negeri menjadi
jauh lebih murah dibandingkan harga belinya, karena jatuhnya kurs mata
uang kita.
3)
|
Kebijakan untuk
memperoleh komposisi pemanfaatan energi yang optimum (energy mix policy)
perlu ditetapkan, dengan target pertama mengurangi ketergantungan terhadap
minyak bumi dan mengembangkan substitusinya.
Dalam hal ini, rencana pengembangan infrastruktur energi, seperti
pengembangan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi, serta jaringan
infrastruktur batubara di dalam negeri perlu dilakukan dengan tajam dan
diwujudkan pembangunannya.
Tanpa melakukan
pembenahan ke dalam, yaitu upaya untuk melakukan efisiensi dan konservasi
pemakaian BBM (khususnya di sektor transportasi) dan mewujudkan subtitusi BBM
melalui pembangunan infrastruktur gas bumi dan batubara (termasuk pembangunan
sarana/prasarana energi terbarukan), maka peluang kita untuk memperoleh
pendapatan dari ekspor minyak bumi saat ini akan sangat kecil.
|
1. Kesimpulan
Berdasarkan uraian dari hasil
penelitian dan pembahasan sebelumnya, Karya Ilmiah Ini dimaksudkan untuk
mengkaji dampak ekspor minyak bumi bagi pertumbuhan ekonomi Nasional. Dari
hasil analisis data yang telah dilakukan baik dengan mengadopsi teori Scumpeter
dan penggunaan Metode Analisis Akar Masalah (MAAMS) dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut :
a. Dari teori Scumpeter,
sangatlah tepat bilamana motor penggerak perkembangan ekonomi adalah sebuah
inovasi dan pelakunya adalah inovator. Sehingga dalam pelaksanaan ekspor
pemerintah merupakan sang inovator yang kretif, inovatif serta kritis dalam
melihat kondisi perekonomian dunia. Agar in
come untuk kas negara dapat terisi dengan pemaksimalan ekspor minyak bumi
yang ada.
b.
Ekspor minyak bumi berpengaruh signifikan pada
pertumbuhan ekonomi Nasional
c.
Terdapat dampak positif dari ekspor minyak bumi bagi pertumbuhan ekonomi
Nasional, yakni: pendapatan
besar bagi negara, menaikkan jumlah out put, laju
pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan ekonomi Nasional.
d.
Terdapat dampak negatif dari ekspor minyak bumi bagi pertumbuhan ekonomi
Nasional, yakni: Pengembangan
indutri, transportasi, rumah tangga dan kegiatan lainnya di dalam negeri tidak
berjalan mulus. Sehingga pendapatan dalam negeri sangatlah labil.
e.
Solusi
yang ada, yakni:
1)
|
2) Kebijakan untuk memperoleh komposisi
pemanfaatan energi yang optimum (energy mix policy) perlu ditetapkan,
dengan target pertama mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi dan
mengembangkan substitusinya.
3) Mengupayakan untuk melakukan efisiensi dan
konservasi pemakaian BBM (khususnya di sektor transportasi) dan mewujudkan
subtitusi BBM melalui pembangunan infrastruktur gas bumi dan batubara.
4) Mengingat cadangan minyak
bumi kita yang kecil (dibandingkan dengan anggota OPEC yang lain) maka
keputusan produksi, ekspor atau untuk digunakan di dalam negeri (dengan harga
murah seperti sekarang ini) perlu dikaji lebih dalam dan diubah untuk
memberikan kemanfaatan yang lebih baik bagi Indonesia.
2. Saran
Sebaiknya langkah yang di lakukan
pemerintah dalam mengatasi dampak terburuk dari ekspor minyak bumi adalah mencoba
melihat akar permasalahan yang terjadi, kemudian sikapi dengan mencari
kebenarannya, dan simpulkanlah.
|
Bagus, L. (1991). Metafisika. Jakarta: Gramedia.
Bambang, 1984. Analisis
Kausalitas Antara Ekspor Dan Pertumbuhan Ekonomi Di Negara-Negara ASEAN”.
Sumatra Utara: FE UNSU.
Boediono. 1985. Teori
Pertumbuhan Ekonomi. Yogyakarta: BPFE.
Sukirno, Sadono. 1998,
Pengantar Teori Makroekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Rapar, JH. 1996. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Muhadjir, N. 2001. Filsafat Ilmu: Positivisme, Postpositivisme, dan Postmodernisme.
Yogyakarta: Rake Sarasin.
Hardiman, Budi, F. 1990. Kritik Ideologi: Pertautan Pengetahuan dan
Kepentingan. Yogyakarta: Kanisius.
Herry-Priyono, B. 2002. Anthony Giddens: Suatu Pengantar.
Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Harsono P, A. 2002. Menjadi Insan Akademik
Seutuhnya. Jakarta: Makalah untuk bahan Buku Panduan Mahasiswa Baru (MABA) UI
Hayon, Y, P. 2005. Logika, Prinsip-Prinsip
Bernalar Tepat, Lurus, dan
Teratur. Jakarta: ISTN.
Todaro, Michael, P. dan
Stephen C. Smith (2003), Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.
Todaro, Michael, P. 1997,
Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, jilid
1, Edisi Keenam. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Kuznetsm Simon. 1971, Basic
Econometrics, Mc Graw Hill, USA.
List. 1840. The Kyoto Protocol, a guide and
assessment. London: Royal
Institute of International Affairs
|
NAMA PENULIS : Muhammad Fadhly Ali
Tempat & Tanggal Lahir : Makassar, 22 Februari 1991
Nama Perguruan Tinggi : Universitas Hasanuddin
Nama Fakultas, Jurusan : FISIP, Ilmu komunikasi
NIM :
E31110267
Domisili :
Komp. Puri Taman Sari Blok B2/15B
Alamat Email :
andi_nosel06@yahoo.com
FB :
Fadhly Muhammad
Twitter :
@FadhlyMuhammad
Blog :
http://pangerankarya.blogspot.com
Telepon :
(0411) 457-834
Ponsel :
085656284832/085239653538
Nomor Rekening :
0117948341 atas nama Nur Fadillah Ali
NAMA PATNER : Muhammad Akram
Tempat & Tanggal Lahir : Makassar,
Nama Perguruan Tinggi : Universitas Hasanuddin
Nama Fakultas, Jurusan : FISIP, Ilmu komunikasi
NIM :
E31110108
Domisili :
Komp. Perumahan Dosen Makassar
Alamat Email :
akramneutron@yahoo.com
FB :
Akram Neutron
Twitter :
-
Blog :
Akramneutron.blogspot.com
Telepon :
-
Ponsel :
085246097267